Jumlah Dukungan

Menu:

Tokoh Pendukung
70% perokok
iklan media

Petisi terbaru:

Aksi Satu Juta Masyarakat Mendesak Regulasi Pengendalian Tembakau

Masyarakat Peduli Dampak Tembakau

Peluncuran Situs Dukungan Petisi
Menindaklanjuti Petisi tokoh publik "SELAMATKAN GENERASI MUDA BANGSA, SEGERA RATIFIKASI KONVENSI PENGENDALIAN TEMBAKAU" yang dimuat bersamaan di 4 media massa nasional (Kompas, The Jakarta Post, Koran Tempo dan Harian Ekonomi Kontan) pada 12 November 2008 lalu, Masyarakat Peduli Dampak Tembakau meluncurkan situs dukungan petisi,
www.lindungikami.com
dengan diiringi sebuah talkshow interaktif menghadirkan Dr. Hakim Sorimuda Pohan, Sp.OG (Anggota DPR Komisi IX); Eros Djarot (Seniman/politisi, mantan perokok); Arifin Panigoro* (Pengusaha); Prof. DR. Arief Rachman, MPd. (Pakar Pendidikan) dan Moderator Fuad Baradja (artis dan aktivis pengendalian tembakau).
Peluncuran situs ini akan diselenggarakan pada Hari Kamis, 05 Februari 2009, pukul 09.00, di Gedung Joeang 45, Jl. Menteng Raya 31 - Jakarta Pusat. Telp. : 3909148
Kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri acara tersebut. Informasi lebih lengkap mengenai Acara Peluncuran Situs dapat dilihat dalam Kerangka Acuan terlampir

* = dalam konfirmasi

http://www.lindungikami.org/site_media/artikel/undangan_5_feb_2009.doc

Kerangka Acuan Kegiatan
"Aksi Satu Juta Masyarakat Mendesak Regulasi Pengendalian Tembakau"
(Peluncuran website: www.lindungikami.org)

Pendahuluan

Fatwa haram rokok yang dilansir oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), menimbulkan heboh yang luar biasa besar. Seolah fatwa ini merupakan lonceng kematian bagi eksistensi industri rokok, dan wadyabalanya. Padahal, apa yang difatwakan oleh MUI adalah sesuatu yang amat parsial, karena hanya mengharamkan rokok bagi anak-anak, wanita hamil, dan merokok di tempat umum. Namun, langkah preventif ini, dengan segala plus minusnya harus kita apresiasi.

Patut kita renungkan, mengapa kemudian masalah pengendalian tembakau ini merembet ke sektor agama? Apakah hal ini merupakan suatu kelaziman? Tetapi, lebih dari itu fatwa MUI mengandungi makna yang amat stretegis, sebab, seruan moral ini merupakan sinyal bahwa masyarakat di Indonesia sejatinya memerlukan suatu perlindungan. Dan negaralah yang seharusnya mengambil peran tersebut.

Relevan dengan fatwa MUI dimaksud, seharusnya negara mengambil peran dengan melahirkan sebuah regulasi yang komprehensif untuk melindungi warga negaranya, dari ekses negatif tembakau. Hingga detik ini regulasi komprehensif yang didambakan itu belum juga terealisir.

Oleh sebab itu, desakan masyarakat terhadap keberadaan sebuah regulasi pengendalian tembakau menjadi suatu keharusan yang tak terbantahkan. Salah satu wujud desakan itu adalah menggalang dukungan masyarakat via website petisi secara online.

Tujuan-tujuan

Gerakan petisi online oleh masyarakat merupakan kelanjutan atas petisi “tokoh publik” yang telah dilakukan pada 12 Nopember 2008, yang berhasil menjaring lebih dari 100 tokoh publik, mulai dari politisi, anggota DPR, budayawan/sastrawan, olahragawan, pengusaha, agamawan, dan juga jaringan aktivis pengendalian tembakau nasional. Petisi tokoh publik itu ditayangkan di 4 (empat) media masa nasional, yaitu Kompas, Koran Tempo, the Jakarta Post, dan harian Ekonomi Kontan.

Gerakan aksi petisi masyarakat melalui dunia maya (online) untuk mengkristalkan desakan kepada Pemerintah agar segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Pengendalian Dampak Tembakau bagi Kesehatan. Diharapkan gerakan menggalang dukungan (tanda-tangan) dari masyarakat mampu menjaring 1 (satu) juta dukungan, dan mampu menjebol tembok kebekuan regulasi pengendalian tembakau.

Pelaksanaan

Peluncuran website petisi yang bertajuk www.lindungikami.org oleh YLKI, Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), jaringan masyarakat pengedalian tembakau (Indonesian Tobacco Control Network); akan dikemas dengan sebuah talkshow ringan yang menghadirkan narasumber kompeten. Peluncuran dan talkshow ini akan diadakan pada :

Hari/tanggal : Kamis, 05 Februari 2009
Waktu : 09.00-12.30 WIB
Tempat : Gedung Joang ’45, Jl. Menteng Raya 31 - Jakarta Pusat. Telp. : 3909148
Narasumber :

  1. Dr. Hakim Sorimuda Pohan, Sp.OG (Anggota DPR Komisi IX);
  2. Eros Djarot (Seniman/politisi, mantan perokok);
  3. Arifin Panigoro (Pengusaha)
  4. Prof. DR. Arief Rachman, MPd. (Pakar Pendidikan)
Moderator: Fuad Baradja (artis dan aktivis pengendalian tembakau).

Penutup

Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta, yang terdiri atas kalangan LSM, mahasiswa, media cetak dan elektronik, remaja sehat, dan anggota masyarakat lainnya.

Bookmark and Share
Petisi ini didukung oleh:
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Tobacco Control Support Center (TCSC) Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Komisi Nasional Perlindungan Anak Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (IFPPD) Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KuIS) YAYASAN KANKER INDONESIA Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Lembaga Pembinaan dan Pelindungan Konsumen (LP2K Semarang) KOMUNITAS PEDULI KAWASAN TANPA ROKOK (KPKTR ) KOTA SEMARANG Center for Religious and Community Studies Asian Medical Students Association Indonesia