Jumlah Dukungan

Menu:

Tokoh Pendukung
70% perokok
iklan media

Petisi terbaru:

Artikel

Dr Anhari Achadi, FKM-UI

Konvensi Penanggulangan Masalah Tembakau

Bulan Mei 2003 192 negara anggota WHO dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia (WHA) mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Terdiri atas 38 articles (Pasal) dalam 11 parts (Bab).

Konvensi Penanggulangan Masalah Tembakau

Abdillah Ahsan SE. MSE. & Nurhadi Wiyono Ir. MSi.

Dampak Peningkatan Cukai Tembakau terhadap Perekonomian dan Ketenagakerjaan

Beberapa studi di Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan cukai tembakau 10% akan meningkatkan penerimaan pemerintah dari cukai tembakau sebesar 6.7%-9% dan akan menurunkan konsumsi rokok sebesar 3.5%-6.1%.

Nograhany Widhi K - detikNews

DPR & Pemerintah Harus Segera Bahas RUU Penanganan Dampak Tembakau

Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok untuk anak-anak, remaja dan perempuan hamil harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera membahas RUU Penanganan Dampak Produk Tembakau bagi Kesehatan.

DPR & Pemerintah Harus Segera Bahas RUU Penanganan Dampak Tembakau

KOMPAS, Jakarta

Dikecam, Promosi Rokok Tak Beretika

Komisi Nasional Perlindungan Anak mengecam bentuk-bentuk promosi rokok yang tak beretika. Selain mengabaikan etika juga membahayakan kalangan remaja yang belum mengenal rokok. Salah satu bentuk promosi yang dikecam adalah pembelian tiket pertunjukan untuk remaja yang kemudian mendapat "bonus" rokok. "Promosi semacam ini harus dihentikan", kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi di Jakarta, Rabu (21/1).

Tulus Abadi, S.H

Indonesia Terkepung FCTC

Tidak ada yang aneh, jika Indonesia sering dicitrakan negatif di mata internasional. Status negara terkorup di dunia merupakan fakta yang paling aktual. Demikian juga dalam hal penanggulangan bahaya rokok pun, citra Indonesia juga setali tiga uang. Permasalahan tembakau di Indonesia begitu rumit dan kompleks, tetapi Pemerintah Indonesia nyaris tidak mempunyai kepedulian untuk menanggulanginya.

« < 1 2 »
Petisi ini didukung oleh:
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Tobacco Control Support Center (TCSC) Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Komisi Nasional Perlindungan Anak Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (IFPPD) Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KuIS) YAYASAN KANKER INDONESIA Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Lembaga Pembinaan dan Pelindungan Konsumen (LP2K Semarang) KOMUNITAS PEDULI KAWASAN TANPA ROKOK (KPKTR ) KOTA SEMARANG Center for Religious and Community Studies Asian Medical Students Association Indonesia